Wednesday, September 14, 2005

Imbalan Ragam Buat GAM, Siapa Peduli Kiri?

Imbalan Ragam Buat GAM, Siapa Peduli Kiri? (Coming up at www.ranesi.nl, klik jelajah nusantara) Nota Kesepahaman Helsinki, 15 Agustus yl, tidak hanya menjanjikan perdamaian bagi Aceh, namun juga macam macam imbalan bagi para bekas anggota Gerakan Aceh Merdeka GAM. Amnesti diberikan, reintegrasi diupayakan, dan lahan-lahan pertanian disediakan bagi GAM. Tapi GAM hanyalah salah satu dari kekuatan yang pernah menjadi musuh sengit Orde Baru. Bagaimana dengan bekas musuh serta para korban Orde Baru lainnya, khususnya bekas sayap kiri Indonesia yang terdampar di Eropa? Mereka yang oleh Gus Dur disebut “pejuang kemerdekaan klayaban” semuanya menyambut gembira kedamaian di Aceh, namun menggugat amnesti dan imbalan tsb, sebagai “tidak adil”. Cut Husein Fatly, 85 th, salah satu pendiri Partai Komunis Indonesia Cabang Aceh (1956), kini di Amsterdam, mengingatkan, “kami-lah korban pertama (Orde Baru). Sejuta dari kami tewas… Tak seujung rambut pun orang boleh mengganggu dari Sabang sampai Merauke karena rakyat Aceh ikut Revolusi 1945 itu,” katanya. Tom Iljas, 66 th, bekas mahasiswa di Beijing asal Painan, Sumatra Barat, kini terdampar di Stockholm, Swedia. Amnesti dan imbalan bagi GAM itu, bagi kami “menyakitkan,” ujar Tom yang pernah ikut berkampanye melawan pemberontakan PRRI di Padang. Seperti ratusan rekannya, Tom Iljas kehilangan paspornya. Hak hak sipil mereka dicabut sejak Presiden Gus Dur gagal mengupayakan pemulihan hak hak tsb pada 2000. “Itu gara gara Yusril (Menteri Kehakiman & HAM semasa Gus Dur, Yusril Ihza Mahendra),” jelas Wijanto, eksil di Woerden, Belanda, yang juga ahli hukum, yang mengatakan bahwa Yusril tidak menindak-lanjutinya, meski pun dia (Yusril) mengakui bahwa pencabutan paspor mereka itu tidak sah”. Pencabutan paspor tsb terjadi sejak April 1966 (setelah Surat 11 Maret 1966) ketika para Atase Militer RI mengambil-alih Kedutaan Besar RI di Cina dan di negara negara Blok Soviet. Mereka yang menolak menandatangani kesetiaan pada Jendral Soeharto sejak itu kehilangan hak hak sipil mereka – sampai sekarang. Francisca Fangidaey, 80 th, eksil di Zeist, Belanda, mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, paling sedikit, membuka dialog dan merehabilitasi hak hak mereka. Ibu Sisca, pejuang militan di tahun 1940an, menyambut perdamaian di Aceh, tetapi “kaget”, merasa haknya diingkari ketika mendengar GAM diberi amnesti. “Soal soal yang lain, tentang hak partai atau harta benda kami, itu soal kedua, tidak penting. Yang utama, paspor dan hak hak kami!” Dengarkan suara mereka dalam program kami Jelajah Nusantara (Klik www.ranesi.nl). Sobron Aidit, eksil di Paris, penyair dan adik Ketua PKI D.N. Aidit, menunjuk, “kami ini diperlakukan bukan sebagai orang. Kami belum jadi orang, bung! Ke Indonesia itu tidak merasa mudik, tapi datang,” katanya. Menurut Sobron, dengan sendirinya hak hak kami harus dipulihkan semuanya, paspor, harta benda sampai hak berpartai. Dengarkan suara Sobron Aidit dalam Jelajah Nusantara (Klik www.ranesi.nl)

No comments: